You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Taman Buaran Indah Pertanyakan Fasum di Wilayahnya
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Warga Taman Buaran Indah Pertanyakan Fasum di Wilayahnya

Warga RW 013 Taman Buaran Indah 4, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mempertanyakan nasib empat taman di wilayah mereka yang terbengkalai sejak 2002 lalu.

Sudah berkali-kali bersurat, soalnya di wilayah ini nggak ada fasos fasum.

Elli, Ketua RW 013 mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur untuk membangun fasiltas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di wilayahnya.

Dipaparkan Eli, semula taman-taman tersebut dikelola oleh pihak swasta, namun sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Empat taman tersebut memiliki luas yang bervariasi, mulai dari 1500-3000 meter persegi.

RPTRA Rawa Lele Segera Dibangun

"Sudah berkali-kali bersurat, soalnya di wilayah ini nggak ada fasos fasum. Terakhir bersurat Oktober 2014. Beberapa waktu lalu, dari Sudin pertamanan datang tujuh orang, cuma nanya tanah fasum yang mana-mana aja. Dari tahun 2002, baru kemarin baru datang," ucap Elly.

Kepala Seksi Pertamanan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Siti Assri Nurrochmawati menyatakan, taman tersebut belum ada di aset pertamanan.

"Harus ada penyerahan dulu dari BPKAD Provinsi," ucap Wati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1948 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1355 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

776
Hari
11
Jam
40
Menit
50
Detik